PASUNDAN EKSPRES -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar telah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/23).
Dalam rekontruksi tersebut 95 reka adegan diperagakan oleh tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah.
“Hari ini kita melaksanakan rekontruksi dengan 95 adegan, dan Yosef bersedia untuk ikut,” kata Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Baca Juga:Perjalanan Gemilang: Jejak Langkah Tim Basket DBL Menyusuri Sejarahnya di IndonesiaAwet Muda dengan Pola Hidup Sehat
Surawan mengatakan, tersangka Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Abi hadir dalam rekontruksi tetapi tidak melakukan reka adegan melainkan diperankan oleh peran pengganti.
“Tadi tersangka sudah kita hadirkan, namun ketika kita tawarkan rekontruksi yang bersangkutan menolak,” kata Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Namun, lanjut Surawan, dari rekontruksi tersebut pihaknya akan BAP ulang tersangka Yosef karena semua rekontruksi yang tadi dipergakan oleh Yosef merupakan keterangan Danu saja.
“Sedangkan Yosef tidak memberi keterangan, nanti kita BAP ulang terkait rekontruksi apakah yang bersangkutan memang mengakui atau tidak,” jelasnya.
Surawan menyampaikan, dari hasil rekontruksi sudah tergambar, dari mulai Yosef dengan Danu bertemu di tempat makan Pecel Lele, dan Yosef meminta tolong pada Danu untuk membantu. (cdp)