PASUNDAN EKSPRES- Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Pada Senin (20/11/2023), Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi atau “official language” Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.
Keputusan ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Baca Juga:Oppo Luncurkan Oppo Find N3 dan Find N3 Flip, Cek Disini Beda Harganya dengan Samsung!Oppo Resmi Luncurkan Oppo Find N3 Series, Mengusung Inovasi dan Kolaborasi yang Mengesankan
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Keputusan ini memungkinkan Bahasa Indonesia digunakan dalam sidang-sidang resmi Konferensi Umum.
Dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Dalam presentasi proposal Indonesia, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menekankan peran bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan, terutama melalui Sumpah Pemuda tahun 1928.
Oemar menyebut bahwa bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah menjadi penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia dan melanglang dunia, diakui di 52 negara dengan setidaknya 150 ribu pelajar yang mempelajari bahasa Indonesia.
Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” kata Oemar.
Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023.
Baca Juga:Oppo Resmi Luncurkan Flagship Layar Lipat, Oppo Find N3 Series di IndonesiaUMP 2024 DKI Jakarta Naik 3,38% Menjadi Rp5.067.381
Usulan ini kemudian didiskusikan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Proposal ini disampaikan kepada UNESCO pada Maret 2023 dan disetujui dalam Sidang Umum UNESCO pada November 2023.
Keberhasilan inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan mendapatkan pengakuan resmi di forum internasional seperti Konferensi Umum UNESCO.