PASUNDAN EKSPRES -Tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan keterangan pada rekontruksi kasus Subang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (22/11).
Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, dari hasil keterangan Danu bahwa tersangka lain yakni Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi memiliki peran masing-masing.
“Kalau hasil keterangan Danu, peran Mimin memandikan korban Tuti dan Amel. Peran Arighi, Abi serta Danu hanya membantu sedangkan Yosef adalah eksekutor,” ungkapnya.
Baca Juga:95 Adegan Diperagakan oleh Tersangka di Rekonstruksi Kasus Subang, Adegan Berdasarkan Keterangan DanuPerjalanan Gemilang: Jejak Langkah Tim Basket DBL Menyusuri Sejarahnya di Indonesia
Surawan mengtakan, motif dari pembunuhan tersebut yaitu masalah uang. Dimana Yosef pada saat rekontruksi yang maba berdasarkan keterangan Danu, Yosef mengambil uang Amel kemudian dihalangi oleh Tuti.
Kemudian, lanjut Surawan, sempat terjadi pertengkaran antara Yosef dan Tuti sehingga Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok selanjutnya menggunakan stik golf.
“Eksekusi yang dilakukan Yosef menggunakan golok dan stik golf yang dipukulkan ke kepala. Karena hasil dari pemeriksaan dokter pada saat autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak,” jelasnya.
Kemudian, eksekusi Amel dilakukan pada saat Amel tertidur. Lalu, Amel terbangun dan duduk dipegangi oleh Arighi serta Danu kemudian dipukul oleh Yosef menggunakan stik golf.
“Eksekusi awal dilakukan terhadap bu Tuti terlebih dahulu kemudian Amel,” kata Kombes Pol Surawan.
Surawan mengatakan, pertimbangan Mimin, Arighi, dan Abi hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena Direskrimum Polda Jabar masih mendalami perkara. (cdp)