Minta Naik 21 Persen, Buruh di Karawang Gelar Audiensi dengan Plt Bupati

Minta Naik 21 Persen, Buruh di Karawang Gelar Audiensi dengan Plt Bupati
0 Komentar

 

KARAWANG – Aliansi perwakilan buruh menggelar audiensi dengan Plt Bupati H.Aep Saepuloh dan Kadisnaker Rosmalia untuk membahas tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen, Rabu (22/11).

Masa aksi menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang hanya menaikkan upah sebesar tiga persen. Menurut Indra, salah satu perwakilan buruh, kenaikan tersebut dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dengan meningkatnya harga bahan pokok.

“Tuntutan kami adalah 21 persen, yang dianggap sebagai standar untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kenaikan harga yang signifikan,” ungkap Indra.

Baca Juga:Alun-alun Karawang Belum 100 Persen Selesai5 Desa di Karawang Terima Hibah Tanah dari KPK

Para buruh bersama aliansi di Karawang menegaskan bahwa mereka menginginkan kenaikan upah yang sebanding dengan kenaikan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak lainnya, yang mencapai 7,8 persen.

“Jika kami hanya dinaikkan tiga persen, itu sama saja dengan mencekik kami dan dianggap tidak adil,” tambahnya.

Kompol Ryan, Kabag Ops Polres Karawang, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 170 anggota untuk pengamanan selama aksi ini. Meskipun aksi ini melibatkan konvoi dari tempat masing-masing, tetapi berlangsung dengan tertib dan damai tanpa insiden anarkis.(dik/ded)

 

0 Komentar