PASUNDAN EKSPRES – Kepolisian akhirnya melaksanakan rekonstruksi kasus Subang pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, namun tidak seperti yang diperkirakan, rekonstruksi tersebut tidak dimulai dari warung pecel lele.
Ternyata, rekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amalia justru diawali dari sebuah warnet. Warkop internet tersebut menjadi tempat bekerja salah satu tersangka kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu.
Menurut pemantauan dari lokasi, sekitar pukul 09.20 WIB, polisi sudah memasuki area warnet.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Subang yang Melibatkan Mimin dan Tuti Terungkap Sebelum RekontruksiMelawan Senin: Memahami dan Menaklukkan ‘Monday Blues’ untuk Kesejahteraan Mental
Setelah dari warnet, rekonstruksi dilanjutkan di warung pecel lele, dan akhirnya mencapai rumah Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dalam adegan pra-rekonstruksi di Warung Pecel Lele, terlihat tersangka kasus Subang, Danu, dan Yosef. Kombes Surawan, Benny Mamoto, dan kuasa hukum empat tersangka turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Yosef, salah satu tersangka, tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dan topi merah. Ia terlibat dalam adegan naik motor berwarna merah, sesuai dengan rekaman CCTV yang sebelumnya menjadi perbincangan publik.
Muhamad Ramdanu alias Danu, tersangka lainnya, juga terlihat dalam rekonstruksi tersebut. Danu dan Yosef telah tiba di Mapolsek Jalancagak sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu (22/11/2023).
Selama dua tahun, kasus Subang telah menjadi sorotan publik. Penemuan Yosep yang kini menjadi tersangka menjadi poin penting dalam perkembangan kasus ini.
Sebelumnya,Polda Jawa Barat memastikan rencana untuk melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada hari ini, Rabu, 22 November 2023.
Proses rekonstruksi tersebut dijadwalkan dilakukan di tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga:‘Bedol Desa’ Karya Iman Sholeh di Panggung Invitation Teater: Eksplorasi Sosial dalam Naskah KolektifManaker ingatkan Para Gubernur Segera Tetapkan UMP Tahun 2024 Selambat-lambatnya 21 November
Penyidik yakin bahwa melalui rekonstruksi ini, motif di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang akan terungkap.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat mengungkapkan alasan para pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkapkan motif sebenarnya di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam konfirmasinya pada Rabu, 22 November 2023 pagi, Surawan menjelaskan bahwa ada tiga fakta yang mungkin menjadi motif dalam kasus pembunuhan yang telah berlangsung selama 2 tahun tersebut.