“Semua akan terungkap dalam rekonstruksi hari ini,” ujarnya.
Tiga fakta tersebut melibatkan konflik rumah tangga antara Tuti dan Mimin (istri pertama dan istri kedua Yosep), serta keluhan masalah keuangan yang dihadapi oleh Yosep.
Surawan menyebut bahwa peran masing-masing tersangka akan diungkapkan dalam proses rekonstruksi.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun, hingga dua tahun berlalu, perkara ini mengalami kebuntuan.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Subang yang Melibatkan Mimin dan Tuti Terungkap Sebelum RekontruksiMelawan Senin: Memahami dan Menaklukkan ‘Monday Blues’ untuk Kesejahteraan Mental
Baru setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mengakui keterlibatannya dan menyerahkan diri, kasus ini mulai terbuka.
Danu sendiri adalah keponakan Tuti Suhartini atau sepupu Amel. Meskipun ia mengaku turut serta membantu dalam perencanaan pembunuhan, ia tidak terlibat dalam eksekusi.
Setelah pengakuan tersebut, penyidik menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, termasuk suami Tuti, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Meskipun demikian, semua tersangka tetap membantah kesaksian yang diberikan oleh Danu.