PASUNDAN EKSPRES – Halo, Sobat Bansos PKH! Pada tanggal 8 November 2023 lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2023 telah mencapai 99,23 persen dari target Rp 45,12 triliun, dengan transaksi 98,08 persen.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BLT BPNT.
Nah, buat Sobat yang belum tahu cara daftar dan cek penerima bansos PKH dan BLT BPNT, simak artikel di bawah ini ya!
Baca Juga:Mengupas Fitur Multifungsi di Cover Screen Galaxy Z Flip5, Sahabat Sejati di Layar KecilResep Cumi Oat Krispi, Camilan Gurih dan Renyah yang Cocok untuk Segala Suasana!
Berikut Cara Daftar Bansos PKH
Ada dua cara untuk mendaftar bansos PKH, yaitu:
- Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
DTKS merupakan data kependudukan dan kesejahteraan sosial yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Jika Sobat belum terdaftar di DTKS, Sobat bisa mendaftar melalui desa/kelurahan setempat.
- Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Untuk mendaftar PKH, Sobat bisa mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atau lembaga pelaksana PKH di daerah Sobat.
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di wilayah Indonesia
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki alamat yang jelas
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk cek penerima bansos PKH, Sobat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP.
- Isikan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi keamanan.
- Klik ‘Cari Data’.
Jika Sobat terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status penerimaan bansos Sobat, seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan jumlah bansos yang diterima.
Cara Daftar Bansos BLT BPNT
Ada dua cara untuk mendaftar bansos BLT BPNT, yaitu:
- Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika Sobat belum terdaftar di DTKS, Sobat bisa mendaftar melalui desa/kelurahan setempat.