Dampak
Dampak dari fatwa MUI ini masih belum dapat dipastikan. Namun, fatwa tersebut diperkirakan akan berdampak pada perdagangan Indonesia dengan Israel.
Beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki hubungan dengan Israel mungkin akan mengalami penurunan penjualan.
Pemerintah Indonesia mungkin akan kesulitan untuk mempertahankan hubungan yang baik dengan Israel, mengingat fatwa MUI ini merekomendasikan boikot produk Israel.