SUBANG-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11).
Dalam rekontruksi tersebut 95 reka adegan diperagakan oleh tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah.
“Hari ini kita melaksanakan rekontruksi dengan 95 adegan, dan Yosef bersedia untuk ikut,” kata Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Surawan mengatakan, tersangka Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Abi hadir dalam rekontruksi tetapi tidak melakukan reka adegan melainkan diperankan oleh peran pengganti.
“Tadi tersangka sudah kita hadirkan, namun ketika kita tawarkan rekonstruksi yang bersangkutan menolak,” kata Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Baca Juga:Percepat Transformasi Digital Bangsa, HUT Ke-56 Indosat Serukan Semangat “menembu56atasan”Pokdarwis Kabupaten Purwakarta Bersinergi Gali Pontensi dan Pengembangan Pariwisata
Namun, lanjut Surawan, dari rekonstruksi tersebut pihaknya akan BAP ulang tersangka Yosef karena semua rekonstruksi yang tadi diperagakan oleh Yosef merupakan keterangan Danu saja.
“Sedangkan Yosef tidak memberi keterangan, nanti kita BAP ulang terkait rekonstruksi apakah yang bersangkutan memang mengakui atau tidak,” jelasnya.
Surawan menyampaikan, dari hasil rekonstruksi sudah tergambar, dari mulai Yosef dengan Danu bertemu di tempat makan pecel lele, dan Yosef meminta tolong pada Danu untuk membantu.(cdp/ysp)