SUBANG-Tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan keterangan pada rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/11).
Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, dari hasil keterangan Danu bahwa tersangka lain yakni Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi memiliki peran masing-masing.
“Kalau hasil keterangan Danu, peran Mimin memandikan korban Tuti dan Amel. Peran Arighi, Abi serta Danu hanya membantu sedangkan Yosef adalah eksekutor,” ungkapnya.
Surawan mengatakan, motif dari pembunuhan tersebut yaitu masalah uang. Yosef pada saat rekonstruksi yang mengambil uang Amel kemudian dihalangi oleh Tuti.
Baca Juga:80 Anggota Polres Subang Jaga Rekonstruksi di Jalancagak SubangAda Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Jalancagak, SMAN 1 Jalancagak Sampai Pulangkan Siswa
Kemudian, lanjut Surawan, sempat terjadi pertengkaran antara Yosef dan Tuti sehingga Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok selanjutnya menggunakan stik golf.
“Eksekusi yang dilakukan Yosef menggunakan golok dan stik golf yang dipukulkan ke kepala. Karena hasil dari pemeriksaan dokter pada saat autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak,” jelasnya.
Kemudian, eksekusi Amel dilakukan pada saat Amel tertidur. Lalu, Amel terbangun dan duduk dipegangi oleh Arighi serta Danu kemudian dipukul oleh Yosef menggunakan stik golf.
“Eksekusi awal dilakukan terhadap bu Tuti terlebih dahulu kemudian Amel,” kata Kombes Pol Surawan.
Surawan mengatakan, pertimbangan Mimin, Arighi, dan Abi hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena Direskrimum Polda Jabar masih mendalami perkara.(cdp/ysp)