“Sidang terpadu ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. Layanan publik memang seharusnya mudah,dan cepat,” kata Kosmara.
“Semoga dengam adanya sidang itsbat ini status baik untuk orangtua maupun anak menjadi jelas. Sehingga legalitas identitas hukum juga menjadi jelas,” ucapnya.(cdp/ysp)