35 Tahun Menikah, Ruswin dan Maryam Baru Miliki Buku Nikah

35 Tahun Menikah, Ruswin dan Maryam Baru Miliki Buku Nikah
BUKU NIKAH: Pasangan suami istri asal Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum berbahagia mendapatkan buku nikah gratis setelah mengikuti prosesi sidang itsbat. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Sidang terpadu ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. Layanan publik memang seharusnya mudah,dan cepat,” kata Kosmara.

“Semoga dengam adanya sidang itsbat ini status  baik untuk orangtua maupun anak menjadi jelas. Sehingga legalitas identitas hukum juga menjadi jelas,” ucapnya.(cdp/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar