Bupati Ruhimat Pilih Dengar Suara Buruh, Usulkan Kenaikan UMK 12,33 Persen

Bupati Ruhimat Pilih Dengar Suara Buruh, Usulkan Kenaikan UMK 12,33 Persen
TEMUI BURUH: Bupati Subang H. Ruhimat bersama buruh yang melakukan unjuk rasa pada awal September 2023 lalu. Bupati mengusulkan rekomendasi kenaikan UMK 2024 ke Gubernur Jabar sebesar 12,33 persen.
0 Komentar

Agus mengatakan, sebelumya ada 3-7 pabrik hendak hengkang dari Subang. Pabrik itu rencananya akan pindah ke Jawa Tengah.

Anggota Depakab Subang Edy Syapran SH tengah mengkaji apakah usulan rekomendasi dari Bupati untuk Guburnur ada unsur penekanan atau unsur lainnya.

Diketahui, Bupati Subang H Ruhimat telah menyampaikan usulan rekomendasi UMK ke Gubernur. Bupati mengusulkan UMK Subang 2024 sebesar Rp3.677.626,65. Naik 12,13 persen dari UMK 2023 sebesar Rp3.273.810,60. Usulan itu ditandatangani Ruhimat pada 22 November 2023.(ygo/ysp)

Baca Juga:Relawan Gatot Kaca Subang Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024BKKBN Provinsi Jawa Barat Launching Bina Keluarga Balita Holistik Integratif Unggulan

Grafis

Usulan Kenaikan UMK Subang 2024
– Buruh : 12,33 persen
– Pengusaha : 1,23 persen

Pilihan Bupati Subang
Mengusulkan kenaikan 12,33 persen ke Gubernur
– Naik dari Rp3.273.810,60 menjadi Rp3.677.626,65

Laman:

1 2
0 Komentar