PASUNDAN EKSPRES- Kemenkumham Telah Mengumumkan Hasil SKD CPNS 2023, Cek Link Pengumuman
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023.
Pengumuman ini diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor: SEK-KP.02.01-754 yang merinci hasil seleksi tersebut, dan informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi casn.kemenkumham.go.id pada Kamis (23/11/2023).
Baca Juga:Kreasikan Kelezatan di Meja Anda dengan Resep Bolu Pandan Panggang yang LezatCiptakan Kesegaran dengan 5 Racikan Teh Solo yang Menggugah Selera
Proses seleksi ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh para CPNS yang ingin bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
SKD menjadi salah satu penentu kualifikasi para calon pegawai negeri sipil ini, dan hasilnya memegang peranan penting dalam menentukan kelanjutan proses seleksi.
Kemenkumham sebagai lembaga pemerintah bertanggung jawab atas hukum dan hak asasi manusia di Indonesia memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi CPNS.
Para peserta yang telah mengikuti SKD dapat memantau pengumuman hasil ini melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian.
Bagi calon pegawai yang lolos SKD, langkah selanjutnya akan melibatkan serangkaian ujian dan penilaian lebih lanjut guna memastikan bahwa para CPNS yang terpilih memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Kemenkumham.
Proses seleksi CPNS menjadi pintu gerbang untuk para individu yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.