Kronologi Penangkapan Tersangka Penipu Jessica Iskandar Usai 1,5 Tahun Kabur ke Thailand, Gilaa!

Kronologi Penangkapan Tersangka Penipu Jessica Iskandar Usai 1,5 Tahun Kabur ke Thailand, Gilaa!
Sumber foto : Tribun sumsel.com
0 Komentar

Kabagjatinter Divisi Huinter Polisi NCB Sisir Audie Sonny Ratuel mengatakan, Polisi Divisi Huinter menelusuri keberadaan Stephen yang saat itu melarikan diri dari negara tersebut.

Stephen diketahui buron sejak Mei 2022. “Tapi dia bepergian ke beberapa negara, jadi butuh banyak waktu untuk penyesuaian dan sebagainya,” kata Odi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 21 November 2023).

Ternyata Stephen ada di Thailand. Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand melalui Departemen Humas Polri akhirnya berhasil menangkap Stephen.

Baca Juga:Begini Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela yang Bikin Nagih!Jam Tangan Aigner ini Gak Bakalan Bikin Kamu Malu Kalau Diajak Kondangan

“Kami melalui prosedur antar polisi hingga akhirnya diketahui keberadaannya di Bangkok, Thailand, dan akhirnya kami menangkap dan mengamankan yang bersangkutan, di Ditreskurim Polda Metro Jaya.

Saya bisa menjemputnya,” kata Odie.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari rencana bisnis penyimpanan mobil yang dijalankan oleh Jessica Iskandar dengan seorang reporter pria berinisial CSB.

Awalnya Jessica menitipkan mobilnya pada penelepon untuk dipinjamkan nanti. “Bermula saat korban menitipkan mobilnya kepada terlapor yang kemudian berjanji akan meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombeth, jelas Endra Zulpan, Kamis (14 Juli 2022).

Akhirnya CSB melaporkan tawaran sewa mobil tersebut kepada Jessica Iskandar. Dia meminta Jessica memberinya uang untuk membeli mobil nanti. Jessica Iskandar setuju.

Dia kemudian mentransfer sejumlah uang yang dilaporkan hampir Rp 10 miliar. “Korban menyerahkan uang sebesar Rp9,8 miliar kepada yang diberitahu,” kata Zulpan.

Namun janji pelaku terkait sewa mobil tidak sesuai kenyataan. Jessica pun menilai yang bersangkutan tidak berniat menjelaskan apa yang terjadi dengan uang yang dikirimkannya.

“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat mobilnya hilang dan diambil orang lain,” ujarnya. Jessica Iskandar kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca Juga:Resep Molen Pisang Coklat Keju Mini yang Lentur dan LembutResep Udang Asam Manis Saus Tiram yang Super Lezat

Dia melaporkan kepada CSB dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan.
Laporan Jessica terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus tersebut kini ditangani Badan Reserse Kriminal Terpadu Polda Metro Jaya.

0 Komentar