PASUNDAN EKSPRES-Setelah menyapa Ibukota Jawa Timur lewat kegiatan roadshow di Surabaya, PT Asuransi Allianz Life Syariah (Allianz Syariah) melanjutkan perjalanannya ke Jawa Barat, Bandung.
Rangkaian kegiatan ini menjadi upaya keberlanjutan Allianz Syariah dalam menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia di Jawa Barat untuk semakin terlindungi dengan layanan proteksi syariah kelas dunia.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tahun 2022, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penduduk beragama Islam terbanyak di Indonesia yakni 48,03 juta jiwa.
Baca Juga:Netty Heryawan Dorong Pencegahan Jadi Narasi dan Diksi Baru Pencegahan Stunting2.000 Remaja Ikuti Kegiatan Dialog Generasi Berencana
Masifnya jumlah penduduk muslim di Jawa Barat berdampak pada timbulnya minat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan prinsip gaya hidup halal dan nilai-nilai yang dipegang.
Saat ini, dengan industri keuangan dan asuransi syariah yang terus berkembang, dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia juga semakin meningkat. Oleh sebab itu, sektor asuransi syariah yang terbilang masih kecil pangsa pasarnya di Indonesia, memiliki potensi yang sangat besar untuk digencarkan, salah satunya di Jawa Barat.
“Peresmian Allianz Syariah sebagai entitas baru merupakan bentuk dukungan penuh Allianz Indonesia terhadap visi dan misi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah melalui bisnis asuransi syariah. Melihat dominasi populasi muslim di Jawa Barat, Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip “Kebaikan yang Menguatkan” agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat,” kata Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana
Iya mengatakan, Dukungan yang diberikan Allianz Syariah juga mengacu pada upaya pemerintah Jawa Barat untuk memperkuat eksistensi dan pertumbuhan ekonomi syariah lewat Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Melalui regulasi ini, Jawa Barat semakin dipersiapkan untuk menjadi penggerak masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan oleh pemerintah nasional.
Masterplan nasional tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Adapun salah satu sektor yang mempercepat pengembangan ekonomi syariah adalah jasa keuangan dan asuransi.