PASUNDAN EKSPRES-Tiga orang pemuda asal Subang yang diduga berandalan bermotor diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis samurai panjang.
Mereka diamankan ketika nongkrong di sekitar kawasan Subang Kota pada Minggu, (26/11/23) dini hari. Para pemuda tersebut berinisial R, HN, dan RZ.
Para pemuda tersebut diamankan oleh Personel Sat Samapta Raimas Perintis Presisi Polres Subang yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Subang, AKP Iwan Cahyadi.
Baca Juga:Pemdes Pagaden Bersama Disdukcapil Rekam E-KTP Pemilih PemulaRibuan Warga Karawang Gelar Doa Bersama untuk Palestina
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat ada pemuda yabg diduga berandalan bermotor membawa senjata tajam,” jelas Kasat Samapta Polres Subang, AKP Iwan Cahyadi.
Dengan cepat, kata Iwan, tim Rainmas Perintis presisi menuju lokasi yang telah ditunjukan oleh masayarakat dan langsung mengamankan para pemuda tersebut.
“Setelah diamankan,n 3 orang pemuda ini kami serahkan ke unit Pelayanan Peremluan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Iwan mengatakan, disamping mengamankan para pemuda, tersebut, Sat Samapta Polres Subang pun patroli dan menyambangi pemuda yang berada dijalan.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan adanya kehadiran polisi ditengah masyarakat.
“Selain itu dalam patroli juga kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai situasi dilingkungannya dan segera melaporkan setiap ada kejadian kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (cdp)