– Persyaratan peminjaman dengan prosedur yang jelas dan angsuran ringan;
– Penyertaan pendampingan usaha dan pelatihan;
– Jasa konsultasi usaha untuk para nasabah;
– Dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar yang luas bagi nasabah.
b. Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)
Seiring perkembangan usaha, pada tahun 2016, PNM meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok. Merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2015.
Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.
Baca Juga:Inilah Alasan AMK Dukung Asep Nuroni Jadi Penjabat Bupati SubangBank bjb Subang Ikut Sukseskan Acara HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 tingkat Kabupaten
Oleh karena itu, perusahaan menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.(*)