PAGADEN-Sebagai upaya pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, Pemdes Pagaden bersama Disdukcapil melakukan pelayanan perekaman E-KTP kepada warga yang masuk dalam pemilih pemula, pada pemilu 2024 nanti.
Perekaman dilaksanakan di GOR Desa Pagaden melibatkan perangkat desa dan petugas dari Diadukcapil Kabupaten Subang, Minggu (26/11).
Kepala Desa Pagaden Dewi Puspitasari menyampaikan bahwa, di desanya terdapat sejumlah warga yang usianya belum.genap 17 tahun, tetapi saat hari H pencoblosan pemilu 2024 sudah 17 tahun. Dengan demikian maka pihaknya melayangkan surat permohonan kepada Disdukcapil agar warga yang dimaksud untuk direkam, sehingga saatnya nanti pencoblosan mereka sudah berKTP.
“Kita usulkan untuk direkam agar nanti saat hari H nyoblos
sudah punya KTP,” kata Dewi disela sela perekaman KTP tersebut.
Baca Juga:Ribuan Warga Karawang Gelar Doa Bersama untuk PalestinaDPRD Karawang Minta OPD Munculkan Program Inovatif
Selanjutnya, layanan inipun tidak terpaku kepada rekam KTP saja, tetapi juga ada layanan adminduk lainnya seperti, perubahan KK, KIA kartu identitas anak, KTP Digital, KTP yang rusak.
Sanjutnya, warga pemilih pemula ini, adalah berdasarkan data kependudukan dari hasil Coklit, yang jumlahnya ada sekitar 120 orang.
“Jadi datanya kita ketahui dari hasil Coklit yang lalu, dari PPS Desa, makanya kita bantu agar mereka punya KTP,” tuturnya.
Warga Desa Pagaden menyambut baik dan merasa bersyukur atas layanan ini, pasal nya layanannya gratis dan KTP itu nanti bukan hanya untuk pemilu saja, tetapi juga bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti melamar pekerjaan.(dan)