KARAWANG- Adanya tidak kekerasan di lingkungan sekolah, membuat Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang membentuk satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan (TPPK) di Kabupaten Karawang di setiap sekolah.
“(Satgas TPPK) di semua lini sudah terbentuk semua baik di tingkat PAUD, SD maupun SMP. Tinggal mengoptimalkan tugas dan fungsinya,” ujar Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Dalip.
Dalip menyebutkan, seluruh sekolah di bawah naungan Disdikpora Karawang diwajibkan membentuk satgas anti kekerasan atau TPPK.
Baca Juga:Meriahkan Hari Guru Nasional ke 78, PGRI Pagaden Barat Gelar Lomba GatrikUlar Phyton Berukuran 5 Meter Gegerkan Warga Karawang
Saat ini jumlah yang telah terbentuk antara lain, 852 di tingkat SD Negeri, 89 di tingkat SMP Negeri dan 1441 di tingkat PAUD. “Di tiap-tiap satuan pendidikan itu disuruh bikin SK tim, dan sudah pada menyetor sekolah-sekolah PAUD, SD, SMP yang ada di Karawang,” paparnya.
Kata Dalip, meskipun sudah terbentuk merata, hingga saat ini satgas TPPK tersebut belum berjalan dan sedang proses optimalisasi.
Kepada para satgas, ia berpesan untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi kejadian bulying ataupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Untuk para satgas tolonglah, sesuai tugas dan fungsinya, bekerjasama untuk menjaga kejadian-kejadian yang terjadi, jangan terjadi lagi bulying atau kekerasan terhadap anak. Optimalkan dalam bekerja, pengawasan itu terjadi dengan terbentuknya TPPK,” pungkasnya. (use)