PAGADEN BARAT-Sebagai upaya mensukseskan jalannya tahapan pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat Tatang menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan dan tahapan pemilu nanti pihaknya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar bisa partisipatif dalam pengawasan pemilu nanti.
Menurutnya hal ini penting, dimana masyarakat bisa melaporkan bila ada indikasi pelanggaran pemilu kepada petugas pengawas pemilu terdekat seperti PKD yang bertugas di desa atau kelurahan.
Baca Juga:Cegah Kekerasan, Dinas Pendidikan Karawang Bentuk Satgas TPPKMeriahkan Hari Guru Nasional ke 78, PGRI Pagaden Barat Gelar Lomba Gatrik
Mengingat tahapan pemilu sudah dan akan memasuki masa kampanye, dimana nantinya para caleg, calon DPD RI, capres dan cawapres peserta pemilu akan berkampanye sesuai yang dijadwalkan oleh KPU nanti.
“Makanya kita sosialisasikan soal pengawasan partisipatif ini, agar masyarakat menjadi tahu dan maklum soal pelanggaran pemilu nanti,” katanya.
Mengapa perlu disosialisasikan, soal pengawasan partisipatif ini, karena panwaslu tidak bisa menindak sebuah pelanggaran bila tidak ada laporan dari masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut panwaslu dan nara sumber menyampaikan soal jenis jenis pelanggaran kampanye atau pemilu nanti. Dan kepada peserta dipersilahkan untuk bertanya seputar pengawasan partisipatif dan pelanggaran pemilu.Dalam kesempatan itu sejumlah audieun banyak menyoroti soal rentannya pelanggaran pemilu oleh kepala desa dan ASN.(dan).