PASUNDAN EKSPRES – Daftar Pinjol OJK Terbaru, Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia.
Tetapi tidak semua pinjol aman dan terpercaya.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar pinjol OJK terbaru sebelum mengajukan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi industri keuangan di Indonesia.
OJK juga bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan pinjol.
Baca Juga:Nokia 150 (2023) Resmi Dirilis di Indonesia dengan Harga Rp 455.000Harga Batu Akik Lavender Terupdate 2023
Daftar Pinjol OJK Terbaru per Tanggal 28 November 2023
Nama Pinjol | Kode Penyelenggara |
---|---|
Danamas | S202002256 |
Investree | S201704301 |
Amartha | S201609301 |
DOMPET Kilat | S201811228 |
Boost | S201811229 |
TOKO MODAL | S201811230 |
modalku | S201811231 |
KTA KILAT | S201811232 |
Daftar pinjol OJK terbaru dapat diakses secara online melalui website OJK.
Selain itu, daftar pinjol OJK juga dapat diunduh melalui aplikasi JAKPAT.
- Memiliki izin usaha dari OJK.
- Mencantumkan logo OJK pada website dan aplikasinya.
- Menyediakan informasi yang jelas dan transparan, seperti suku bunga, biaya layanan, dan cara pelunasan.
- Memiliki layanan pelanggan yang responsif.
Sebaiknya, hindari mengajukan pinjaman online dari perusahaan yang tidak memiliki izin usaha dari OJK. Pinjol ilegal biasanya menawarkan suku bunga yang tinggi dan biaya layanan yang tidak transparan.
Selain itu, pinjol ilegal juga sering menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk menagih pinjaman, seperti intimidasi dan ancaman.