PASUNDAN EKSPRES– Berdasarkan surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman kelulusan PPPK Kesehatan 2023 akan dirilis mulai 6 sampai 15 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Peserta dapat mengecek kelulusannya melalui beberapa cara berikut:
- Melalui akun SSCASN
Peserta dapat mengecek kelulusannya dengan masuk ke akun SSCASN masing-masing. Pada halaman dashboard, peserta akan melihat informasi mengenai kelulusannya.
- Melalui website SSCASN
Peserta juga dapat mengecek kelulusannya melalui website SSCASN. Buka website SSCASN, kemudian klik menu “Pengumuman”. Pilih menu “PPPK Kesehatan”. Kemudian, peserta akan melihat informasi mengenai kelulusannya.
Baca Juga:Susah Tidur Atau Insomnia Ketahui Penyebab dan Cara MengatasinyaPiala Dunia U-17 Jadi Inspirasi Pembangunan Sport Center di Jawa Timur
- Melalui aplikasi SSCASN
Peserta juga dapat mengecek kelulusannya melalui aplikasi SSCASN. Buka aplikasi SSCASN, kemudian login dengan akun SSCASN masing-masing. Pada halaman dashboard, peserta akan melihat informasi mengenai kelulusannya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kelulusan PPPK Kesehatan 2023 melalui akun SSCASN:
- Buka website SSCASN.
- Masukkan username dan password akun SSCASN.
- Klik tombol “Login”.
- Pada halaman dashboard, peserta akan melihat informasi mengenai kelulusannya.
Jika peserta dinyatakan lulus, maka peserta akan diminta untuk mencetak surat keterangan lulus. Surat keterangan lulus ini diperlukan untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak surat keterangan lulus PPPK Kesehatan 2023:
- Buka website SSCASN.
- Masukkan username dan password akun SSCASN.
- Klik tombol “Login”.
- Pada halaman dashboard, klik menu “Pengumuman”.
- Pilih menu “PPPK Kesehatan”.
- Klik tombol “Cetak Surat Keterangan Lulus”.
- Isi data yang diperlukan, kemudian klik tombol “Cetak”.
Semoga informasi ini dapat membantu peserta untuk mengecek kelulusannya.