Buruh Tuntut Pj Gubernur Tak Ubah Rekomendasi UMK Naik 10 sampai 14,2 persen

Buruh Tuntut Pj Gubernur Tak Ubah Rekomendasi UMK Naik 10 sampai 14,2 persen
UNJUK RASA: Massa dari aliansi buruh di Kabupaten Purwakarta melakukan konvoi unjuk rasa menuntut Pj Gubernur Jawa Barat tidak mengubah rekomendasi UMK dari wali kota dan bupati se-Jawa Barat dengan rata-rata kenaikan upah minimum sebesar 10-14,2 persen.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dirinya pun kembali memohon maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat, khususnya masyarakat Purwakarta.

“Buruh se-Jawa Barat 29-30 November 2023 ini tumplek di jalanan. Semoga Pj Gubernur dapat memutuskan UMK 2024 untuk kabupaten/kota se Jawa Barat setidaknya sebagaimana rekomendasi para bupati/wali kota se Jawa Barat,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, massa dari aliansi buruh di Kabupaten Purwakarta melakukan konvoi unjuk rasa ke gedung pemerintahan Provinsi Jawa Barat atau Gedung Sate. Pata buruh membawa bendera aliansi buruh dan poster berisikan tuntutan.

Baca Juga:Subang Dinobatkan Sebagai Kabupaten Sehat wasti Saba dari Kementerian Kesehatan RISekda Subang Asep Nuroni: Korpri Tulang Punggung Pemerintahan Indonesia

Massa buruh ini menuntut Pj Gubernur Jawa Barat tidak mengubah rekomendasi UMK dari wali kota dan bupati se-Jawa Barat dengan rata-rata kenaikan upah minimum sebesar 10-14,2 persen.

Massa buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Sate itu terlihat berkumpul di Kawasan Bukit Indah sekitar pukul 10.00 WIB. Massa sempat terlihat hendak memasuki Ruas Jalan Tol Cipularang melalui Gerbang Tol Jatiluhur, Sadang dan Cikopo.

Namun, mereka dihadang oleh pihak kepolisian dan kembali melakukan aksi dengan berkeliling di wilayah Kabupaten Purwakarta.(add/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar