Korpri Subang Komitmen Netral dalam Pemilu 2024

Korpri Subang Komitmen Netral dalam Pemilu 2024
PODCAST: Ketua Korpri Kabupaten Subang H. Dadang Kurnianudin hadir dalam Bincang-bincang Pasundan. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Dalam menghadapi tahun Pemilu, Korpri Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk tetap netral.

Ketua Korpri Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyampaikan pentingnya netralitas ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik partai dan terhindar dari kepentingan politik yang dapat mempengaruhi integritas dan netralitas ASN.

Dalam podcast Bincang-bincang Pasundan, Dadang menekankan bahwa netralitas adalah harga mati bagi ASN sesuai dengan konstitusi. Namun, ia juga menyadari keunikan di mana ASN memiliki hak pilih, yang membuat mereka tidak netral selama proses pencoblosan.

Baca Juga:Dijanjikan jadi Satpam, Ratusan Orang di Karawang Tertipu hingga Jutaan RupiahMulai Tanggal Seginin, Kendaraan Menunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU Jawa Barat

“Saat proses menuju pemungutan suara, kita harus netral. Namun, sekitar dua menit saat melakukan pencoblosan, kita tidak netral,” ungkapnya.

Dadang berharap agar anggota Korpri dan ASN dapat menjaga netralitasnya selama proses Pemilu, namun tetap aktif menggunakan hak pilihnya. Ia menyampaikan pentingnya partisipasi ASN dalam proses demokrasi untuk memberikan contoh dan inspirasi kepada masyarakat.

“Hak pilih adalah hak kita, jadi meskipun kita harus netral, kita tetap harus menggunakan hak pilih. Anggota Korpri sering menjadi rujukan, jadi partisipasi mereka sangat penting,” tambahnya.

Dalam konteks netralitas, Dadang juga memberikan peringatan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ia mengingatkan bahwa melanggar netralitas dapat berakibat pada sanksi serius, mulai dari denda hingga pidana.

“Sanksinya bermacam-macam, dari denda hingga pidana. Jangan sampai terlibat dalam pelanggaran karena itu akan berdampak pada karier ASN,” tegasnya.(fsh)

0 Komentar