Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU, Penyelidikan Terus Dilakukan oleh KPU dan Bareskrim Polri

Kebocoran Data Pemilih KPU
Kebocoran Data Pemilih KPU
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kasus kebocoran data pemilih KPU sebanyak 204 juta dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengejutkan masyarakat. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa data yang bocor diduga berasal dari data pendaftaran pemilih (voter registration database) yang telah dijadikan daftar pemilih tetap (electoral rolls) oleh KPU pada bulan Juli 2023.

Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU

Menurut Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, KPU menggunakan Sistem Informasi Pendataan Pemilih (SIDALIH) untuk menyusun, memutakhirkan, dan mengkonsolidasi data pemilih. Sistem ini, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 81 Tahun 2022, menjadi platform untuk harmonisasi dengan data sistem informasi kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

ELSAM menyatakan bahwa aplikasi SIDALIH memuat data pribadi, termasuk NKK, NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status perkawinan, status kepemilikan e-KTP, status disabilitas, serta keterangan apakah masih pemilih aktif atau sudah meninggal.

Baca Juga:Daftar Menu dan Resep Masakan Enak dan Simple yang lagi Hits!Resep Masakan Enak, Bikin Makanan yang Nggak Cuma Nikmat, Tapi Juga Kece!

Penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan KPU

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) juga turut menginvestigasi dugaan kebocoran data pemilih dari situs kpu.go.id. Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid A Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber, mengungkapkan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

“CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” ujar Vivid.

Ketua KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memberikan tanggapan terhadap laporan dugaan kebocoran data. Ia menyatakan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Siber Pemilu dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memastikan keamanan data pemilih pada Pemilu 2024.

Idroos menyebut bahwa KPU telah melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga pemerintah non-kementerian untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah dibobol.

Penjelasan dan Keamanan Sistem Informasi KPU

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, meyakinkan bahwa semua sistem informasi di lembaganya dalam kondisi terlindungi dan aman. Saat dihubungi melalui Whatsapp, Idham menyatakan bahwa Divisi Data dan Informasi KPU bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU sedang melakukan pengecekan atau digital foot print analysis terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih.

0 Komentar