Pemkab Purwakarta Hattrick Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Purwakarta Hattrick Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
0 Komentar

“Jika masyarakat ingin dapat informasi bisa lewat kanal informasi milik pemda yang didukung teknologi saat ini. Atau bisa juga mendapatkan informasi dari PPID di Diskominfo Purwakarta yang akan ditindaklanjuti ke OPD secara teknis. Maksimal 14 hari informasi yang dibutuhkan segera diterima,” kata Rudi.(add)

Laman:

1 2
0 Komentar