2.000 Kendaraan di Subang Nunggak Pajak, Samsat Sebut Tunggakan Sampai Rp420 Juta

2.000 Kendaraan di Subang Nunggak Pajak, Samsat Sebut Tunggakan Sampai Rp420 Juta
KOORDINASI: Samsat Subang saat berkordinasi dengan BKAD untuk pemuktahiran data kendaraan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Charles mengatakan, banyak juga kendaraan di tahun 2033 ini yang hilang, sehingga harus di TGR (tanda ganti rugi). Hal itu karena dicuri ataupun kelalaian sang pemegang kendaraannya.

“Data validnya masih kita hitung,” pungkasnya.(ygo/ery)

Laman:

1 2
0 Komentar