Dana Participating Interest dari Pertamina untuk Karawang Rp10M Belum Bisa Dicairkan

Dana Participating Interest dari Pertamina untuk Karawang Rp10M Belum Bisa Dicairkan
H. Dedi Rustandi Ketua Pansus Raperda Perubahan Badan Hukum Petrogas
0 Komentar

Derus menambahkan, gegara perubahan badan hukum PD Petrogas menjadi Perseroda belum dibereskan hingga kini berimbas dana participating interest (PI) sebesar Rp90 miliar belum bisa dieksekusi walaupun dana itu sebenarnya sudah terparkir di Kas PD Petrogas tetapi belum bisa diambil karena dasar pengambilannya.

“Berlarut-larutnya Raperda ini memang tidak ada ketegasan dari pemimpin eksekutif, kalau ada ketegasan masalah ini bisa cepat selesai,” katanya.

Ia berharap kepada eksekutif agar ada kejelasan mau dibawa kemana Petrogas ini. Mau diselesaikan sesuai PP Nomor 57 terkait perubahan badan hukum.

Baca Juga:Ratusan Calon Sekuriti Laporkan Yayasan di Karawang kepada PolisiViral Ungkapan dr Ooy yang Dituding Usir Ibu Kandungnya dan Penyebab Awal Pelaporan Ibunya ke Polisi

“Apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya segera selesaikan agar tidak berlarut-larut da n kita zalim juga kepada warga yang semestinya uang Rp90 miliar itu bisa dimanfaatkan banyak oleh warga Karawang,” tutupnya.(use/ery)

Laman:

1 2
0 Komentar