4. Tambang Emas Tujuh Bukit
Tambang Emas Tujuh Bukit atau juga dikenal dengan nama Tambang Tumpang Pitu adalah sebuah tambang emas yang terletak di Bukit Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.
Tambang ini dimiliki oleh PT Merdeka Copper Gold melalui anak perusahaannya sebagai pemegang konsesi, yaitu PT Bumi Suksesindo Copper and Gold.
5. Tambang Emas Gosowong
Perusahaan Australia Newcrest Mining adalah pemilik utama dari dua tambang emas di pulau ini. Tambang Gosowong adalah pertambangan open-pit cyanide-leach yang beroperasi antara Juni 1999 sampai Mei 2002. Tambang Toguraci mulai operasi pada Februari 2004.
Baca Juga:Penyakit Pneumonia ‘Misterius’ Menyerang Anak-anak di China: Gejala dan Penjelasan dari Dokter Paru Indonesia3 Resep Kue Kukus Tanpa Telur untuk Teman Ngopi
Kompleks pertambangan ini telah menjadi subyek konflik antara penduduk lokal dan perusahaan pertambangan. Letak tambang ini terletak di hutan yang menurut penduduk lokal dilindungi oleh hukum Indonesia. Diarsipkan 2005-02-09 di Wayback Machine.. Pada Januari 2004, Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden mengeluarkan amendemen kepada hukum perhutanan, yang menurut Newcrest, memastikan operasinya berada dalam hukum.
Pada 2003 dan 2004, ada protes “intermittent” di Toguraci oleh penduduk yang menginginkan Newcrest memberhentikan operasi penambangan. Sampai akhir 2003, keamanan di pertambangan tersebut diamankan oleh militer Indonesia, yang dibayar oleh subsidi lokal Newcrest Mining. Pada Oktober 2003, militer Indonesia diganti oleh pasukan keamanan pribadi; satu orang terbunuh dan beberapa lainnya terluka oleh pasukan keamanan ini ketika terjadi protes pada Januari 2004.