PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat Cawapres Pilpres 2024. KPU tidak menghilangkan debat cawapres, melainkan tetap menggelarnya dengan cawapres didampingi calon presiden (capres). Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres juga turut serta di panggung. Hal ini diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), yang mengharuskan tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa perubahan format ini bertujuan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama antara capres dan cawapres dalam penampilan debat. “Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim kepada wartawan.
Pada Pilpres 2019, terdapat lima kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres. Untuk Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, terdapat tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Baca Juga:Gimana Sih Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online? Berikut Panduan Lengkapnya!Daftar Pinjaman Syariah Online Langsung Cair, Solusi Ngebutuh Duit Cepat Tanpa Riba
Komisioner KPU RI, Idham Holik, membantah bahwa pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres. “Justru KPU menampilkan yang lebih baik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jauh lebih utuh,” kata Idham. Konsep debat yang diusulkan masih berupa rencana hasil rapat dengan tim pasangan capres-cawapres dan akan dimatangkan dalam rapat lanjutan.
Meskipun demikian, kritik muncul dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyatakan KPU seharusnya mengubah UU Pemilu untuk mengakomodasi perubahan format.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyesalkan perubahan format debat. Sementara cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menyatakan kesiapannya mengikuti ketentuan KPU terkait debat.
Jadwal Debat Cawapres Pilpres 2024
KPU telah mengonfirmasi jadwal debat capres-cawapres selama masa kampanye Pemilu 2024. Debat pertama dan kedua dijadwalkan pada 12 dan 22 Desember 2023, sementara debat terakhir akan dihelat pada 4 Februari 2024. Tema-tema debat meliputi hukum, HAM, pemerintahan, pertahanan, keamanan, ekonomi, teknologi informasi, dan isu-isu lain yang relevan.