PASUNDAN EKSPRES – Motor Listrik Subsidi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meluncurkan program subsidi harga motor listrik.
Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi harga motor listrik adalah pembelian secara tunai.
Namun bagi masyarakat yang ingin membeli motor subsidi secara kredit, kini sudah ada solusinya.
Membeli Motor Listrik Subsidi
Himbara Tawarkan Paket Cicilan
Baca Juga:Belajar Membedakan Mitos dan Fakta Atasi DiabetesUpdate Harga Ponsel Meizu 21 di Indonesia
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menawarkan paket cicilan untuk pembelian motor listrik.
Paket cicilan ini tersedia untuk semua merek motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Cicilan motor subsidi dari Himbara mulai dari Rp200 ribuan per bulan. Tenor cicilan yang tersedia mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Syarat Cicilan Motor Listrik Subsidi
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan cicilan motor subsidi dari Himbara, yaitu:
- Memiliki KTP yang menunjukkan usia minimal 17 tahun
- Memiliki NPWP
- Memiliki penghasilan tetap
- Melampirkan fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Melampirkan fotokopi kartu keluarga
Cara Mengajukan Cicilan Motor Listrik Subsidi
Untuk mengajukan cicilan motor listrik dari Himbara, Anda dapat mengunjungi dealer motor listrik yang bekerja sama dengan Himbara. Anda juga dapat mengajukan cicilan secara online melalui website atau aplikasi dari bank Himbara.
- Kunjungi website bank Himbara.
- Pilih menu “Kredit”.
- Pilih “Kredit Motor”.
- Pilih “Kredit Motor Listrik”.
- Isi formulir pengajuan cicilan.
- Lengkapi persyaratan pengajuan cicilan.
- Submit formulir pengajuan cicilan.
Petugas bank Himbara akan menghubungi Anda untuk proses verifikasi dan pencairan dana.
Keuntungan Cicilan Motor Listrik Subsidi
Cicilan motor listrik subsidi dari Himbara memiliki beberapa keuntungan, yaitu: