SUBANG – Menjelang akhir tahun 2023, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Subang intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah aspek, termasuk administrasi hingga pengecekan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di setiap OPD.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Drs Memet Hikmat, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim fokus pada hal administratif, termasuk pelaporan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan penggunaan anggaran yang tercantum dalam DPA.
“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan ke OPD-OPD,” ungkapnya.
Baca Juga:Bawaslu Subang Awasi Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024Pemkab Subang Lelang 65 Kendaraan dan Alat Berat
Memet menambahkan bahwa pemeriksaan ini diharapkan dapat selesai pada akhir bulan Desember 2023. Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Bupati Subang.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan laporan pada akhir Desember nanti,” katanya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Muhamad Chairil Syahdu, menyatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Subang telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap badan yang menaungi keuangan dan aset daerah. Proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.
“Sudah selesai di kita, semua pemeriksaan telah dilakukan,” tambahnya. (ygo/ded)