PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah menentapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.
Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga:calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, Mengunjungi Pondok Pesantren AssshiddiqiyahMacam-macam Olahan Tahu yang Lezat dan Enak, Rekomendasi Bikin Suami Betah Dirumah!
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dari total 27 hari tersebut, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut adalah daftar tanggal merah libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024:
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024.
Jika digabungkan dengan libur Sabtu dan Minggu, maka total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.