SUBANG – Pemerintah daerah Kabupaten Subang mengadakan lelang kendaraan dan alat berat yang sudah tidak layak pakai melalui sistem penawaran internet (closed bidding) sebagai upaya mengoptimalkan aset daerah.
Sebanyak 65 kendaraan dan alat berat yang masuk kategori barang milik daerah (BUMD) dilelang, dengan usulan tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas PUPR.
“Ada 65 item, berupa kendaraan dan alat berat dari DPUPR dan DLH,” ungkap Kepala Bidang Aset BKAD Subang, Charles Jayadi.
Baca Juga:Polres Karawang Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penyalur KerjaAntisipasi Banjir di Musim Penghujan Masyarakat Kooaborasi bersama TNI Polri Bersihkan Saluran Air
Kendaraan dan alat berat yang sudah tidak layak pakai akan dikonversikan menjadi dana untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat lelang, harga tertinggi mencapai Rp1,5 miliar.
Charles menyebut bahwa kendaraan dan alat berat dari dua dinas tersebut sudah ditandai, memastikan bahwa kondisi barang sesuai yang diumumkan dalam lelang.
“Kami sudah tandai, agar kendaraan yang dilelang, kondisinya apa adanya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa di tahun 2024 nanti, akan ada lelang kendaraan tidak layak pakai lagi, dan diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan unit. Proses inventarisasi sedang berlangsung, dengan peninjauan dan penilaian tingkat kerusakan kendaraan.
“Estimasi? Ratusan lah ya,” ungkapnya.
Hari Rubiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, menjelaskan bahwa aset milik pemerintah daerah seperti armada pengangkut sampah rentan rusak karena berbagai faktor seperti zat dari sampah dan air, yang dapat menyebabkan kerusakan pada armada pengangkut.
“Rentan rusak ya, mulai dari Cator hingga truk sampah,” tambahnya. (ygo/ded)