SUBANG-Menjelang akhir tahun, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Subang gencar melakukan pemeriksaan – pemeriksaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan berkaitan dengan administrasi, hingga DPA yang ada di masing-masing OPD. Irda Kabupaten Subang mengklaim, pemeriksaan yang dilakukan tersebut bisa selesai di akhir bulan Desember 2023.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Drs Memet Hikmat MW.CGCAE mengatakan, menjelang tutup akhir tahun 2023, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa, kecamatan, dan yang saat ini tengah berjalan adalah OPD- OPD.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa tersebut, berkenaan dengan hal-hal adminstratif. Mulai dari pelaporan SPPD, SPJ, dan penggunaan anggaran yang ada dalam DPA.
“Saat ini kita sedang, melakukan pemeriksaan ke OPD-OPD,” jelasnya.
Baca Juga:BKAD Subang Prediksi Silpa Tembus Rp120 MiliarIrine Puspita Guru SLBN Subang dengan Segudang Prestasi
Dijelaskan Memet, untuk pelaksanaan pemeriksaan tersebut bisa muncul hasilnya pada akhir bulan Desember, yang nantinya akan dilaporkan kepada Pj Bupati Subang.
“Kami mencoba melakukan review di akhir bulan Desember nanti, agar seluruh OPD di Kabupaten Subang bisa memahami pentingnya pemanfaatan kegiatan yang bersifat administratif,” katanya.
Sekertaris BKAD Subang Muhamad Chairil Syahdu mengatakan, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang telah melakukan pemeriksaan terhadap badan yang menaungi keuangan dan aset daerah. Sejauh ini, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Irda lancar dan tidak terkendala apapun.
“Sudah selesai di kita. Semua pemeriksaan telah dilakukan,” katanya.(ygo/ery)