BANDUNG– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berencana untuk meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan beralih sepenuhnya ke sistem E-Office sebagai standar surat menyurat mulai 1 Januari 2024. Keputusan ini diambil dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan arahannya saat menghadiri Evaluasi Fitur E-Office 2.0 dan Bimbingan Teknis Pengembangan Aplikasi E-Office 3.0 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Ade Zakir menekankan bahwa pemanfaatan E-Office tidak hanya berlaku di lingkup internal pemerintah kabupaten tetapi juga melibatkan kerjasama dengan kabupaten/kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya minta per 1 Januari nanti, tidak ada lagi surat, terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah,” ujar Ade Zakir. Ia juga mengajak seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memanfaatkan teknologi E-Office sebagai fasilitas penunjang kerja.
Baca Juga:Link Pengumuman Seleksi PPPK 2023 Kabupaten Purwakarta, Cek DisiniAka Sunarlan Kades Terpilih Desa Gambarsari Gaungkan Motto Hebat
Ade Zakir menyoroti perlunya kedewasaan pengguna E-Office dalam pengelolaan surat elektronik. Ia menyatakan masih menemukan surat-surat yang perlu perbaikan, mulai dari tata naskah, tata bahasa, hingga kesalahan ejaan dan tanda baca yang tidak jelas.
“Pada pelaksanaannya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini,” tandasnya. Ia juga menekankan hati-hati kepada operator surat untuk tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinan guna menghindari kesimpang-siuran informasi yang tidak jelas. (eko/ded)