5 Fakta Polisi di Subang Aniaya Remaja hingga Tewas

5 Fakta Polisi di Subang Aniaya Remaja hingga Tewas
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Polisi di Subang aniaya remaja hingga tewas, jadi sorotan netizen belakangan ini.

Inilah beberapa fakta dibalik peristiwa polisi di Subang aniaya remaja hingga tewas.

1. Laporan dari Warga Ada Tawuran

Diduga Aniaya Remaja Oknum Polisi Diamankan Propam Polres Subang

Saat tiba di lokasi yang diduga ada terjadi tawuran, pelaku tidak menemukan aksi tawuran yang dilaporkan tersebut.

Baca Juga:Oknum Polisi Aniaya Remaja hingga Tewas di Subang, Bolehkan Polisi Gunakan Kekerasan saat Bertugas? Begini AturanyaKPK Siap Lawan Eddy Hiariej di Praperadilan, Seluruh Proses Diklaim Sudah Sesuai Prosedur

Kemudian mendapati korban dan temannya yang kedapatan membawa senjata tajam, yang diduga hendak akan tawuran.

“Saat dihampiri pelaku (oknum polisi), korban dan kawannya ini lari menggunakan motor, pelaku berupaya menghentikan korban, dengan menabrakan motor pelaku ke motor korban, sehingga korban jatuh ke area pesawahan,” ungkap Wakapolres Subang, Kompol Endar, saat menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu (6/12).

2. Intograsi Korban dengan Kekerasan

Pelaku melakukan intograsi di tempat pada korban, lantaran kawan korban berhasil melatikan diri. Korban disebutkan tidak koperatif, sehingga dianiaya oleh pelaku.

“Korban tidak berdaya dengan muka lebam di wajah, pelaku meminta bantuan rekan di polsek untuk membantu membawa korban ke klinik atau puskesmas,” tambahnya.

Saat bertugas, polisi diwajibkan untuk menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku.

Polisi dilarang untuk melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan.

Larangan ini tertuang dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

3. Korban Dibawa ke Klinik

Baca Juga:Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK 2023: Jadwal dan Lanjutan TahapanPerluas Layanan TikTok Dikabarkan Jalin Komunikasi Investasi dengan Grup GOTO

Pelaku juga menghubungi rekannya untuk meminta meminta bantuan dari anggota Polsek Pusakanagara untuk membantu membawa korban menuju ke klinik atau Puskesmas terdekat.

Selanjutnya, karena tidak ada alat yang mendukung di klinik atau Puskesmas, saat itu korban dirujuk ke Rumah Sakit Siloam wilayah Purwakarta.

Saat sudah dievakuasi dan dilakukan rujukan di Rumah Sakit Siloam, sekira pukul 10.00 WIB hari Senin korban dinyatakan meninggal dunia.

0 Komentar