5 Fakta Polisi di Subang Aniaya Remaja hingga Tewas

5 Fakta Polisi di Subang Aniaya Remaja hingga Tewas
0 Komentar

4. Lokasi Kejadian di Subang Utara

Kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pusakanagara. Tepatnya pertama saat pelaku mendapati laporan ada tawuran di desa Rancadaka pada Minggu, (3/12/2023) dini hari.

Pelaku menangkap korban di Desa Gempol, usai terjadi drama pengejaran hingga pelaku menabrakan motor ke motor korban. Sampai korban terjatuh di area pesawahan.

5. Pelaku Dilaporkan oleh Keluarga Korban

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polres Subang dan berstatus sebagai tersangka dituntut hukuman pemecatan tidak hormat dari anggota kepolisian serta 15 tahun penjara.

Baca Juga:Oknum Polisi Aniaya Remaja hingga Tewas di Subang, Bolehkan Polisi Gunakan Kekerasan saat Bertugas? Begini AturanyaKPK Siap Lawan Eddy Hiariej di Praperadilan, Seluruh Proses Diklaim Sudah Sesuai Prosedur

Demikian beberapa fakta yang berhasil pasundan ekspres rangkum dari peristiwa polisi di Subang aniaya remaja hingga tewas.

0 Komentar