PURWAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menghadiri sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 di Hotel Harper Purwakarta, Rabu (6/12).
Acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta yang dikepalai Nina Herlina.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD Purwakarta 2025-2045, guna memenuhi tahapan proses perencanaan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 22.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Maksimalkan Penggunaan E-OfficeLink Pengumuman Seleksi PPPK 2023 Kabupaten Purwakarta, Cek Disini
Forum ini pula sebagai wadah untuk memperoleh saran dan masukan dalam penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal arah kebijakan dan pokok pembangunan daerah.
“RPJPD ini akan dijadikan dasar untuk 20 tahun ke depan, di mana harus sesuai atau selaras dengan kebijakan Pusat dan Provinsi Jawa Barat,” kata Sekda dalam sambutannya.
Sekda juga menyampaikan terkait visi RPJPD Kabupaten Purwakarta 2025-2045 yang menitikberatkan pada tiga poin penting. Ketiganya yaitu maju, mandiri dan berkelanjutan. “Hal ini bertujuan agar rencana pembangunan tersebut dapat lebih berkualitas, produktif dan terarah,” ujar Sekda menjelaskan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik
RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 oleh Sekda selaku pimpinan forum dengan para kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, RPJPD Kabupaten Purwakarta dapat lebih maju, mandiri dan berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.(add)