PASUNDAN EKSPRES – Halo sobat koin semua, apa kabar hari ini? Semoga kalian dalam keadaan sehat walafiat dan bahagia selalu. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang 10 koin Indonesia termahal 2023.
Beberapa di antaranya memiliki harga hingga ratusan juta rupiah.
Koin-koin kuno ini masih dicari oleh para kolektor barang langka, sehingga menjadi salah satu barang antik Indonesia termahal di tahun 2023 ini.
Salah satu chanel Youtube yang menggeluti koin Indonesia termahal 2023 ini, @Koin Logam
Baca Juga:Cara Memaksimalkan Keuntungan Day Trading Saham dengan Fasilitas X-TRA Day Trading AjaibNinja Kawasaki ZX-25R Harga 2023, Spesifikasi dan Review
“beberapa diantaranya memiliki harga hingga ratusan juta rupiah keberadaannya masih dicari oleh para kolektor barang langka sehingga menjadi sebagian salah satu poin Antik Indonesia termahal di tahun 2023 ini” Ujarnya.
Meski beberapa koin antik Indonesia termahal di tahun 2023 ini sudah tidak lagi menjadi alat pembayaran dalam transaksi, namun kelangkaan uang logam lama membuat harganya menjadi mahal karena sudah tidak diproduksi lagi.
Daftar Koin Indonesia Termahal 2023
Berikut adalah daftar 10 koin kuno Indonesia termahal tahun 2023:
1. Uang Koin 25 Rupiah Emisi Tahun 1922
Uang koin kuno termahal di Indonesia yang pertama adalah koin kuno 25 rupiah. Koin ini juga termasuk koin antik langka dan yang sedang banyak dicari. Dikenal dengan ciri khas bergambar burung Garuda, koin ini dikeluarkan pada tahun 1922 dan kini sudah tidak beredar lagi. Keberadaannya diperjualbelikan untuk barang koleksi dengan harga yang lumayan tinggi, masing-masing sekitar Rp100 juta.
2. Uang Koin 50 Rupiah Emisi Tahun 1971
Uang kuno termahal kedua di Indonesia adalah uang logam Rp50. Koin yang memiliki ciri khas bergambar burung Cendrawasih ini dikeluarkan pada tahun 1971 dan tidak lagi beredar di masyarakat. Harga jualnya kini telah mencapai Rp100 juta berkepingnya.
3. Uang Koin Rp100 Emisi Tahun 1973
Uang kuno termahal di Indonesia selanjutnya adalah koin dengan nilai nominal Rp100. Uang kuno yang dikeluarkan pada tahun 1973 bukan lagi alat pembayaran yang sah namun keberadaannya kini menjadi barang kolektor dengan harga sekitar Rp100 juta per keping sama seperti koin kuno pecahan 25 dan 50.