PASUNDAN EKSPRES – Kuasa hukum keluarga korban remaja yang tewas dianiaya polisi di Subang, melalui kantor hukum Republik Law Firm mengungkapkan agar polisi bisa terbuka dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap polisi bisa terbuka dalam mengungkap kasus ini, sehingga terang benderang, dan keluarga mendapati keadilan,” kata Asep Rochman Dimyati, Kamis (7/12).
Sampai saat ini, dia juga mengapresiasi kepolisian lantaran sudah profesional dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:Sakit, Eddy Hiariej Minta Pemeriksaan oleh KPK DitundaSKB 3 Menteri Atur Arus Lalu Lintas untuk Malam Nataru Mendatang, Begini Lengkapnya
Kendati demikian tetap dia berharap seluruh masyarakat ikut mengawal kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami mengapresiasi polisi sudah sangat profesional, namun keadilan tetap harus diperjuangkan, dan kita kawal itu,” tambahnya.
Selain kuasa hukum keluarga korban, Asep Rochman Dimyati juga mengungkapkan jika Republik Law Firm juga merupakan kuasa hukum saksi.
“Kami memastikan saksi ini tidak terintimidasi dan terintervensi, tadi 7 orang sudah diperiksa oleh Propam Polda,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi.
Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).