KARAWANG-Pemkab memiliki kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat Karawang. Salah satunya kepada disabilitas. Pemkab memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, yang juga menjadi salah satu komponen untuk dapat memajukan bangsa seperti dalam pemerintah Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016, tentang penyandang disabilitas.
Pemerinath Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyalurkan puluhan tenaga kerja peyandang disabilitas ke sejumhlah rumah sakit, perbankan dan perhotelan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan terakhirnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah menyalur 36 tenaga kerja penyandang disabilitas dan 14 orang lainnya masih dalam proses penyaluran.
Baca Juga:Persiapan MTQ Ke-40 Kabupaten Karawang Capai 80 PersenDPRD Karawang Maksimalkan Perda Ketahanan Pangan untuk Lumbung Padi Nasional
“Puluhan tenaga kerja disabilitas ini sudah kita pekerjakan di berbagai rumah sakit, perbankan dan perhotelan yang ada di Karawang. Sebanyak 14 orang lagi masih dalam proses penyaluran,” katanya.
Ke depan, kata Rosmalia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang tidak hanya menyalurkan tenaga kerja disabilitas ke rumah sakit, perhotelan dan perbankan saja. Melainkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan perusahaan Daihatsu, Suzuki, Toyota, Honda dan Pindodeli.
“Pekerjaan rumah bagi perusahaan, bagi saudara saudara kita ini setelah bekerja, beri pemahaman soal attitide bekerja, sehingga bisa menumbuhkan semangat dan etos kerja yang tinggi,” katanya.
Saat ini, kata dia, sudah ada support dari beberapa perusahaan seperti Daihastu, Toyota, Pindo Deli, Honda dan Suzuki untuk mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan, proses ini tidaklah mudah. Membutuhkan kerja ekstra untuk menempatkan para disabilitas bekerja di perusahaan.
“Namun ini sangat membawa dampak positif bagi kesehjateraan masyarakat dengan memberikan kesempatan bekerja untuk masyarakat disabilitas. Mereka semua memiliki hak bekerja yang sama seperti masyarakat lain yang sempurna,” kata Bupati.
Diakuinya, para penyandang disabilitas ini yang sudah diterima bekerja di rumah sakit, perbankan dan perhotelan ini adalah tuna runggu, tuna wicara, tuna daksa, putus pergelangan tangan, tuna netra, mata juling, jari kelingking tidak ada, tidak ada tangan, dan lain-lain.
“Mereka memiliki keahlian seperti IT, komputer, cleaning service, dan lain-lain. Mereka tidak meminta jabatan seperti manager, mereka hanya ingin mendapatkan pekerjaan yang layak,” tegasnya.