Diakuinya, ini merupakan komitmen dan upaya sejumlah lembaga yang berjanji akan mempekerjakan kaum disabilitas di Karawang, demi pemenuhan terhadap hak masyarakat berkebutuhan khusus akhirnya membuahkan hasil.
“Satu bulan lalu Pemkab Karawang mengundang sejumlah pengusaha, pimpinan cabang bank, direktur rumah sakit, dan BUMN serta BUMD untuk mengajak mereka memberikan lapangan pekerjaan bagi disabilitas,” jelasnya.
Menurutnya, dari pertemuan bulan lalu itu, alhamdulillah mendapatkan respon yang luar biasa dari perusahaan dan lembaga. “Ke depan, kami juga berharap gerakan ini juga diikuti oleh perusahaan lainnya dalam pemenuhan hak kerja seperti apa yang tercantum dalam undang undang tersebut. Perusahaan BUMN maupun swasta, wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga:Persiapan MTQ Ke-40 Kabupaten Karawang Capai 80 PersenDPRD Karawang Maksimalkan Perda Ketahanan Pangan untuk Lumbung Padi Nasional
Selanjutnya, Bupati akan terus men-support keberadaan mereka dapat diakui. Pemkab Karawang melalui dinas akan terus mendorong penyandang disabilitas untuk dapat berkarya. Selain itu menumbuhkan semangat mereka untuk tidak merasa rendah diri.(ddy/ery)