SUBANG-Geger seorang remaja berinisial A asal Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi ketika korban A bersama temannya diduga akan melakukan aksi tawuran. Mereka yang membawa senjata tajam kemudian dikejar oleh polisi sehingga diduga terjadi penganiayaan.
Kasus ini mendapat perhatian dari Albert Anggara Putra, anggota DPRD Subang Fraksi PAN dapil Subang 5 yang meliputi (Sukasari, Pamanukan, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya).
“Ya sangat menyangkan adanya kejadian seperti ini, seharusnya oknum ini tidak melakukan kekerasan dan tindakan ini sudah sangat berlebihan. Setiap bertugas polisi kan harusnya memiliki prosedur,” ungkap Albert.
Menurutnya, setiap warga negara berhak diperlakukan secara manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apapun dari anggota kepolisian.
Baca Juga:Keamanan Perlintasan Kereta Api Belum MaksimalMusim Penghujan Telah Tiba, Waspada!
“Seharusnya kita tidak semena-mena menggunakan kekuasaan untuk nafsu pribadi. Harus cerdas dalam mengambil keputusan atau berfikir sebelum bertindak. Jangan sampai kejadian serupa ini terjadi lagi, sebab ini masuk dalam perbuatan yang melanggar hukum,” tuturnya.
Selain itu, Albert juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dalam bergaul di lingkungan agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang menjerumuskan.
“Peran orang tua ini sangat penting untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi anak agar tidak terlibat tawuran atau kejahatan jalanan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan anak-anak perlu dipantau karena energi dan rasa penasaran mereka pun masih tinggi sehingga mungkin sekali nongkrong-nongkrong kemudian tawuran.
“Fenomena remaja tawuran sudah bukan lagi hal baru. Banyak kasus tawuran sesama remaja yang bahkan merugikan orang-orang sekitar bahkan merugikan diri sendiri,” jelas Albert.
Albert berharap, dengan kepedulian bersama, aksi kenalakan remaja baik tawuran atau hal lainnya dapat dicegah agar para remaja terlindung dari perilaku menyimpang dan bisa sukses dikemudian hari.(cdp/ysp)