PASUNDAN EKSPRES – Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini melakukan mutasi sebanyak 513 perwira tinggi dan menengah dengan berbagai jabatan. Meskipun pengamat melihat adanya perpindahan “gerbong” dalam mutasi tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa mutasi ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.
Surat Telgeram KAPOLRI Mutasi Besar-Besaran
Surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 menetapkan mutasi ini, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Para perwira tinggi dan menengah Polri yang terlibat diharapkan segera melaksanakan tugas baru mereka paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya keputusan mutasi.
Dalam mutasi tersebut, terdapat rotasi pada lima jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda), melibatkan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Posisi Kapolda Sulsel akan diisi oleh Irjen Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalsel. Sementara itu, Irjen Winarto akan mengisi posisi Kapolda Kalsel setelah sebelumnya ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga:Kubu Anies-Muhaimin Tolak Debat Bahasa Inggris, Tetap Pilih Bahasa Indonesia!Koin Indonesia Termahal 2023, 1 Kepingnya Bisa Nyampe 100 Juta! Kamu Punya?
Irjen Daniel Tahi Monang akan menggantikan posisi Kapolda NTT, yang saat ini dijabat oleh Irjen Johnny Eddizon Isir. Posisi terakhir, Kapolda Kepri, akan dipegang oleh Brigjen (Pol) Yan Fitri Halimansyah, menggantikan Irjen Tabana Bangun.
Selain kapolda, jabatan strategis lainnya yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah Korps Lalu Lintas Polri. Irjen Firman Shantyabudi, selaku Kakorlantas, akan memasuki masa pensiun dan digantikan oleh Brigjen (Pol) Aan Suhanan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom, juga mengalami perubahan. Marthinus akan digantikan oleh Brigjen (Pol) Sentot Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadensus 88 Antiteror Polri. Marthinus sendiri akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meskipun banyak yang mengamati mutasi ini, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, berpendapat bahwa mutasi yang dilakukan oleh Kapolri adalah hal biasa. Menurutnya, ini terkait dengan pensiun, pendidikan, dan rotasi untuk penyegaran personel.