SUBANG-Kuasa hukum keluarga korban remaja yang tewas dianiaya oknum polisi di Subang, melalui kantor hukum Republik Law Firm mengungkapkan agar polisi bisa terbuka dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap polisi bisa terbuka dalam mengungkap kasus ini, sehingga terang benderang, dan keluarga mendapati keadilan,” kata Asep Rochman Dimyati di Kantor Hukum Republik Law Firm, Kamis (7/12).
Sampai saat ini, dia juga mengapresiasi kepolisian lantaran sudah profesional dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:Albert Anggara Putra, Anggota DPRD Subang Fraksi PAN, Sesalkan Tindakan Oknum PolisiKeamanan Perlintasan Kereta Api Belum Maksimal
Kendati demikian tetap dia berharap seluruh masyarakat ikut mengawal kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami mengapresiasi polisi sudah sangat profesional, namun keadilan tetap harus diperjuangkan, dan kita kawal itu,” tambahnya.
Selain merupakan kuasa hukum keluarga korban, Asep Rochman Dimyati juga mengungkapkan jika Republik Law Firm merupakan kuasa hukum saksi.
“Kami memastikan saksi ini tidak terintimidasi dan terintervensi. Tadi tujuh orang sudah diperiksa oleh Propam Polda,” tambahnya.
Sementara itu, orang tua Adlyan Waher (16) remaja yang tewas dianiaya oknum polisi di Subang menangis sejadi-jadinya, mengingat peristiwa nahas yang dialami anaknya.
Didampingi kuasa hukumnya Asep Rochman Dimyati, dia meminta keadilan yang seadil-adilnya agar oknum polisi yang menghilangkan anaknya tewas bisa dihukum.
“Saya hanya meminta hukuman yang terberat yang untuk pelaku,” ungkapnya sambil terus menangis di Kantor Hukum Republik Law Firm.
Baca Juga:Musim Penghujan Telah Tiba, Waspada!Pemkab Karawang Salurkan Tenaga Kerja Disabilitas untuk di Rumah Sakit, Perbankan dan Perhotelan
Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK di Subang, Jawa Barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi karena tak kooperatif saat diperiksa.
Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(idr/ysp)