PASUNDAN EKSPRES – KASUS SUBANG TERBARU! Seorang polisi yang sedang melakukan interogasi, berakhir tragis menewaskan seorang pelajar karena Dianggap Tidak Kooperatif saat diperiksa
Melansir dari Detikjabar,
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial A tewas setelah diperiksa petugas polisi berinisial WE, (39). Akibat kejadian tersebut, seorang anggota polisi yang tergabung dalam Polsek Pusakanagara berpangkat Aipda harus berhadapan dengan hukum.
Wakil Polisi Subang Kompol Endar Supriyatna kemudian menjelaskan alasan kami melakukan hal tersebut. Endar menyatakan bahwa berdasarkan keterangan penyerang, korban dianggap tidak kooperatif saat pertama kali diperiksa.
Baca Juga:Resep Roti Goreng Isi Sayuran Hasilnya Lembut dan EnakResep Roti Goreng dari Roti Tawar, Aku Rekomendasikan Jajanan Ini!
Para korban sendiri diketahui membawa senjata tajam saat ingin terlibat perkelahian. Akhirnya petugas langsung menganiaya korban dengan meninju bagian wajah sebanyak 4 kali.
“Pelaku berupaya untuk menanyakan maksud dan tujuan kepada korban membawa senjata tajam. Karena tidak kooperatif, berdasarkan dari keterangan pelaku ini, menanyakan dari mana dan korban tidak menjawab, hingga akhirnya pelaku melakukan kekerasan dengan memukul di bagian wajah di bagian muka yang menyebabkan bagian muka korban terdapat luka lebam,” Ujar Endar di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023).
Endar mengatakan, pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore (12/3).
Melihat kondisi mendiang korban yang mengenaskan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Subang, yang akhirnya terungkap bahwa pelaku penganiayaan adalah seorang anggota polisi.
“Dengan terjadi kejadian ini orang tua dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Subang bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Pada saat itu juga dari Satreskrim Polres Subang langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka yang saat ini berstatus anggota Polri, oknum. Dan selanjutnya dari Satreskrim melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
Usai mengungkap peristiwa penganiayaan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain 2 buah senjata tajam jenis klewang, helm korban, pakaian, 2 unit mobil korban, dan kendaraan milik oknum petugas kepolisian.
“Dapat kami sampaikan bahwa oknum anggota Polri ini mendapatkan informasi dari masyarakat dan melihat korban beserta 5 temannya membawa senjata tajam klewang. Sehingga saat itu insting sebagai anggota Polri untuk menjaga dan membela diri karena korban dan teman-temannya membawa senjata tajam,” ujarnya.