SUBANG– Tahapan kampanye sudah memasuki hari ke tiga belas, dimana pada tahapan ini dimanfaatkan oleh seluruh peserta baik calon Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kab/Kota untuk menemui para konstituen di daerah pemilihan masing-masing dan melakkukan kampanye ke pelosok pelosok perkampungan.
Hal ini menjadikan jajaran panwaslu cikaum semakin memaksimalkan tugas funginya yaitu pengawasan dengan melakukan patroli oleh para Panwaslu Kelurahan/Desa ke perkampungan-perkampungan, dan tentu memaksimalkan upaya pecegahan dengan memberikan 163 surat imbauan kepada ASN, Kepala Desa beserta aparat, BPD, DKM, Sekolah-sekolah dan tempat lain yang dianggap rawan adanya pelanggaran.
‘kami sudah melaksanakan upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada ASN, Kepala Desa, BPD, DKM, Kepala Sekolah dll, sehingga diharapkan tidak terjadi pelanggaran dimasa kampanye”, ujar Rosja Winata Kordiv. P2HM Panwaslu Cikaum saat Konferensi Press di sekretariat Panwaslu Cikaum, (Minggu, 11/12/2023).
Baca Juga:Prabowo-Gibran Tampil Kompak dalam Konsolidasi Pemenangan Menuju Indonesia MajuBaznas Prediksi Donasi Untuk Palestina Capai 1Milyar
Konferensi Press ini dihadiri oleh perwakilan desa, BPD, maupun perwakilan tenaga pendidik, selain itu para Panwaslu Kelurahan/Desa diwajibkan membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di masing-masing desa, sehingga dapat mengetahui potensi kerawanan dan meminimalisir dugaan pelanggaran di tiap desa nya.
Ketua Panwaslu Cikaum Achmad Fadillah juga menambahkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) didasari dengan peta desa masing-masing, dan koordinat titik yang diduga rawan adanya pelanggaran.
“kita juga mengarahkan rekan PKD untuk membuat IKP yang didasari peta di masing-masing desa”, tambah Fadil.(ded)