PASUNDAN EKSPRES – Harga Mobil Listrik Bekas Subsidi, Pasar mobil listrik di Indonesia masih terbilang baru, dan salah satu faktor yang menghambat pertumbuhannya adalah harga yang masih tinggi.
Pemerintah pun berupaya mendorong penjualan mobil listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk mobil listrik buatan lokal.
Tetapi, ternyata subsidi tersebut tidak serta merta membuat harga mobil listrik bekas menjadi lebih tinggi. Justru sebaliknya, harga mobil listrik bekas subsidi pemerintah justru anjlok di pasaran.
Baca Juga:Cara Memahami Karakteristik Batu Akik yang Belum Kamu TauAulia Rakhman, Komika yang Heboh karena Materi Stand Up Comedynya yang Diduga Menistakan Agama
Harga Mobil Listrik Bekas Subsidi
Berdasarkan data dari perusahaan balai lelang swasta JBA Indonesia, depresiasi mobil listrik subsidi seperti Wuling Air EV bisa sampai 35 persen pada tahun pertama. Ini jauh lebih besar ketimbang mobil konvensional yang dikatakan 20-25 persen.
Willy Willim, Head Fleet and Auction JBA Indonesia, menjelaskan bahwa depresiasi mobil listrik subsidi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Tetapi, jika dijual sebagai mobil bekas pada tahun ini, nilainya hanya sekitar Rp162,5 juta setelah dikurangi depresiasi 35 persen.
Penurunan harga mobil listrik bekas subsidi ini tentu menjadi kabar buruk bagi para pemilik mobil listrik. Pasalnya, hal ini akan membuat nilai jual mobil mereka menjadi lebih rendah.