PASUNDAN EKSPRES – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Subang, M.Muhadir Yamanie, memaparkan beberapa analisa kerawanan dalam masa kampanye. Hal itu dijelaskan pada Senin (11/12).
Dia menyebut beberapa analisa kerawanan dalam tahapan kampanye, diantaranya tidak ada pemberitauan lisan atau tertulis kepada penyelenggara pemilih tentang pertemuan terbatas/ tatap muka terutama ke Panwascam.
“Para caleg ini belum melaporkan kapan mereka kampanye, sehingga selama ini kami hanya berdasarkan informasi saja,” ungkapnya di Sekertariat Panwascam Subang.
Baca Juga:Klinik PKU Muhammadiyah Subang Layani Peserta Aksi Bela PalestinaUpdate Donasi Membasuh Luka Palestina Baznas Subang Capai Rp663 Juta
Selain itu, kerawanan juga terpantau pada pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada zona terlarang.
“Kami sudah surati semua Parpol, menghimbau untuk APK tidak dipasang di zona terlarang, selain itu kami juga awasi pembuatan dan pembagian bahan kampanye yang tidak sesuai peraturan KPU tentang kampanye,” tambahnya.
Selain itu juga, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, juga netralistas ASN dan TNI Polri dalam penyelenggaraan kampanye.
“Terakhir yang menjadi perhatian khusus dari kami yaitu money politik, atau politik uang. Itu menjadi target utama pengawasan kami,” tambahnya lagi.
Adapun kampanye yang selama ini sudah berlangsung, dari pengawasannya disebutkan sudah berlangsung sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Dari pengawasan kami, sudah kondussif tertib administrasi, mudah-mudahan situasi ini terus terjaga,” pungkasnya.